Skip to main content
Berita Kegiatan

PERINGATAN HANI 2019, BNNK KUANSING CANANGKAN DESA BERSINAR

Dibaca: 5 Oleh 27 Jun 2019Desember 8th, 2020Tidak ada komentar

TELUK KUANTAN. Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang tiap tahunnya selalu diperingati pada tanggal 26 Juni, menjadi momentum bagi seluruh lapisan masyarakat untuk menyadari bahwa permasalahan narkotika sudah menjadi bahaya yang siap melenyapkan masa depan generasi bangsa. Untuk itu dalam peringatan HANI kali ini,  BNNK Kuantan Singingi mengundang Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, unsur forkopimda, pimpinan instansi vertikal, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk duduk bersama berdialog membangun sinergitas dalam perang bersama melawan narkoba.

Tema yang diusung pada peringatan HANI tahun 2019 ini adalah Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas. Serangkaian kegiatan yang dilaksanakan diantaranya pencanangan desa Seberang Taluk sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar), deklarasi milenial anti narkoba, pemasangan pin kepada penggiat anti narkoba, penandatanganan komitmen anti narkoba oleh stakeholder serta dialog interaktif dengan akademisi Fakultas Hukum Universitas Riau DR. Mexsasai Indra, S.H.,M.H dan Kepala BNNK Kuantan Singingi.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Kuantan Singingi yang diwakili oleh Asisten I Setda, Kapolres Kuansing yang diwakili oleh Kapolsek Kuantan Tengah, Forkopimda Kabupaten Kuantan Singingi, Pabung Kodim 0302 Inhu-Kuansing, Kasat Narkoba Polres Kuansing, para pemimpin instansi vertikal, pimpinan cabang BUMN dan BUMD, pimpinan instansi swasta, Camat Kuantan Tengah, Kepala Desa dan seluruh jajaran pemerintah desa Seberang Taluk, perwakilan pelajar dan mahasiswa, serta komunitas sepeda yang ada di kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam sambutannya, Kepala BNNK Kuansing Wim Jefrizal, S.H. menyampaikan bahwa peringatan HANI 2019 ini dipusatkan di desa Seberang Taluk sebagai wujud pencanangan desa Seberang Taluk sebagai desa bersih narkoba (bersinar). Kepala menyebutkan dalam memerangi narkoba perlu perhatian seluruh pihak terkait, sehingga diperlukan adanya peraturan daerah di tingkat kabupaten dan peraturan desa di tingkat desa sebagai payung hukum pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di daerah.

Mexsasai Indra yang ditampil sebagai pemateri pada kegiatan ini menyampaikan bahwa peringatan HANI 2019 ini harus dijadikan sebagai momentum untuk memantapkan regulasi pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) untuk mewujudkan generasi milenial dan desa bersinar di wilayah kabupaten Kuantan Singingi.

Asisten I Setda Kabupaten Kuansing Muhjelan Arwan, S.H.,M.H., yang ditemui oleh tim humas BNNK Kuansing seusai acara mengatakan “kita pemerintah daerah bukan hanya menjadi beban tanggung jawab tapi memang wajib untuk memberikan dukungan untuk seluruh upaya-upaya yang dilakukan terutama sekali BNN sebagai lembaga terdepan bagaimana kita mengupayakan paling tidak memperkecil kalaupun belum bisa kita hilangkan”.

Dengan telah dicanangkannya desa Seberang Taluk sebagai desa bersinar, diharapkan kedepannya seluruh pemangku kepentingan dapat bahu membahu mewujudkannya. Seluruh indikator yang harus dipenuhi untuk keberhasilan desa bersinar harus betul-betul dijalani dan diimplementasikan. Khususnya seluruh masyarakat desa Seberang Taluk harus mulai berpartisipasi aktif dalam kegiatan P4GN di wilayahnya (HUMAS)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel