Skip to main content
Artikel

MENGALAHKAN NARKOBA DENGAN MENGHILANGKAN DEMAND DAN MENGHABISI SUPPLY

Dibaca: 58 Oleh 21 Nov 2017Desember 8th, 2020Tidak ada komentar
MENGALAHKAN NARKOBA DENGAN MENGHILANGKAN DEMAND DAN MENGHABISI SUPPLY

Sampai saat ini narkoba masih menjadi salah satu ancaman yang sangat nyata. Perlahan tapi pasti narkoba akan membunuh bibit-bibit unggul bangsa Indonesia. Tak kurang dari empat juta orang di negeri ini dalam usia produktif yaitu 10 sampai 59 tahun terkontaminasi narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Budi Waseso menyebutkan bahwa diperoleh fakta yang mencengangkan bahwa 2 dari 100 pelajar atau mahasiswa menyalahgunakan narkoba. Jelas hal ini  menjadi lonceng pengingat bahaya bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk  berbuat nyata agar tidak terjadi tidak terjadi lost generation.

Perang dengan narkoba memang bukan perkara mudah. Pada 13 Juli 2017 lalu saja, Polri meringkus sindikat narkoba internasional dengan barang bukti 1 ton jenis sabu. Tak lama berselang, tepatnya pada tanggal 26 juli 2017, BNN juga berhasil membongkar sindikat narkoba yang menyelundupkan sabu lebih dari 284,3 kg dari luar negeri. Namun pasokan narkoba terus datang dengan bertubi-tubi.

Tidak hanya itu, maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) juga mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh United Nations Office on Drugs Crime (UNODS) dalam World Drug Reports 2016 bahwa sejak tahun 2008 sampai dengan 2015 telah terdeteksi sebanyak 644 total NPS yang dilaporkan oleh 102 negara.

66 jenis diantaranya telah masuk ke Indonesia di mana sebanyak 43 jenis telah dimasukkan ke dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan penggolongan narkotika. Sedangkan yang 23 jenis lainnya belum masuk atau dengan kata lain belum dapat diproses secara hukum.

Gencarnya serangan narkoba ke negeri ini harus disikapi dengan serius, karena bukan tidak mungkin ada pihak lain yang ingin meruntuhkan martabat bangsa ini dengan cara imperialisme model baru. Karena itulah tak berlebihan jika Kepala BNN selalu mengingatkan bahwa narkoba ini dijadikan alat perang asimetris atau proxy war oleh negara lain yang ingin menguasai negeri ini.

Jadikan narkoba tidak laku

Permasalahan narkoba itu bisa diatasi jika demand (permintaan) dan supply (pasokan) bisa ditangani secara proporsional. Ketika tidak ada permintaan (demand), maka otomatis barangnya (supply) akan hilang karena tidak laku.

Dalam rangka menekan demand, pemerintah melalui BNN dan lembaga terkait lainnya telah melakukan serangkaian program yang menyentuh hingga ke unit terkecil di tengah masyarakat, melalui upaya pencegahan termasuk di dalamnya pemberdayaan masyarakat dan juga rehabilitasi.

Dalam konteks demand reduction, yaitu dengan tindakan preventif guna memberikan kekebalan kepada masyarakat agar mereka imun terhadap penyalahgunaan narkoba, sepanjang tahun 2016 BNN telah melaksanakan advokasi, sosialisasi, dan kampanye stop narkoba sebanyak 12.566 kegiatan yang melibatkan 9.177.785 orang dari berbagai kalangan. Mulai dari kelompok masyarakat, pekerja, maupun pelajar.

Tercatat sebanyak 894 instansi pemerintah dan swasta, serta 834 kelompok masyarakat dan lingkungan pendidikan, didorong BNN untuk peduli terhadap permasalahan narkotika hingga akhirnya memiliki kebijakan pembangunan berwawasan anti narkoba di lingkungannya masing-masing. Di samping itu, BNN juga telah merehabilitasi 16.185 penyalah guna narkotika, baik di balai rehabilitasi maupun di dalam lembaga pemasyarakatan, dan telah memberikan layanan pasca rehabilitasi kepada 9.817 mantan penyalah guna narkotika.

Berjalan beriringan dengan pengurangan demand, supply reduction juga dilakukan dengan memutuskan jaringan sindikat narkotika dengan tegas dan agresif. Dalam konteks ini, BNN telah mempersenjatai diri dengan senjata yang lebih modern serta menambah kekuatan pasukan K-9 (Canine, anjing) sebanyak 50 ekor beserta 100 orang pawangnya.

Seiring itu, BNN kemudian mengungkap 807 kasus narkotika dan mengamankan 1.238 tersangka, yang terdiri dari 1.217 WNI dan 21 WNA.

Sedangkan untuk kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika, BNN telah mengungkap 21 kasus dari 30 tersangka dan melakukan penyitaan aset yang nilainya Rp 261.863.413.345. Selain itu untuk periode Januari sampai dengan Juni 2017, BNN juga telah berhasil menyita aset tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan narkotika sebesar Rp 57.567.000.000

Sedangkan barang bukti narkotika yang disita yaitu shabu sebanyak 236,30 kg, ganja sebanyak 61,363 kg dan ekstasi sebanyak 108.590,25 butir.

Gerakan massal untuk edukasi Diri Sendiri

Meski telah melakukan banyak hal dengan segala pencapaiannya, pada dasarnya BNN masih harus bekerja keras untuk membuat persoalan narkoba tuntas. BNN tentu tidak bisa bekerja sendirian, seluruh komponen bangsa harus berbuat nyata untuk memberikan dukungan. Masing-masing pihak bisa melakukan hal sesuai dengan bidangnya.

Karena itu, penting untuk menggelorakan gerakan dari masyarakat agar mengedukasi diri sendiri melalui berbagai media informasi yang ada terkait dengan pemahaman terhadap bahaya penyalahgunaan atau pemakaian narkoba. Apabila tercipta pemahaman yang benar, diharapkan akan timbul imunitas dari setiap warga masyarakat untuk mencegah keinginan untuk mencoba narkoba.

Dengan demikian berapa pun supply yang masuk ke Indonesia tidak akan terserap atau tidak akan dibeli oleh masyarakat. Itulah konsep yang perlu kita suarakan terus menerus kepada seluruh warga negara Indonesia sehingga menjadi gerakan massal.

Sumber: Humas BNN dan dipublikasikan di kompas.com

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel