TELUK KUANTAN. Dalam rangka meningkatkan ketahanan diri masyarakat dengan memberdayakan stake holder untuk menciptakan Desa Bersinar (Desa Bersih ari Narkoba), BNNK Kuantan Singingi melaksnakan Kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba Lingkungan Masyarakat yang bertempat di Rumah Makan Sederhana Kota Teluk Kuantan. BNN menyadari bahwa penanganan masalah narkoba memerlukan sinergisitas peran serta pemerintah dan masyarakat.
Yang menjadi peserta pada Kegiatan Bimbingan Tenis Penggiat Anti Narkoba Lingkungan Masyarakat ini sebanyak 20 orang yang terdiri Kepala Sekolah, Waka Kesiswaan dan serta Pengawas SMA dan SMP di wilayah kabupaten Kuantan Singingi.
Dihari pertama pelaksanaan Rabu (04/09/19) terlihat hadir sebagai narasumber adalah Wim Jefrizal, SH. Kepala BNNK Kuantan Singingi. Dalam paparannya kepala BNNK Kuantan Singingi menyampaikan tentang Strategi Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Ditambahkan Wim Jefrizal, SH bahwa kebijakan program pemberdayaan masyarakat bagaimana meningkatkan ketahanan diri masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba yang semakin masif di masyarakat. Tentunya Salah satu unsur yang berperan adalah Desa, ini sesuai dengan amanat UU nomor 6 tahun 2014.
Sementara itu pada sesi kedua Jaksa Syarifuddin Nasution, SH.MH menyampaikan pemaparan tentang Aspek Hukum P4GN dalam penegakan permasalahan narkoba di Kuantan Singingi.
Dalam paparannya Jaksa Syarifuddin Nasution, SH.MH juga menjelaskan bahwa untuk tahun 2019 Kajari Kuantan Singingi akan melakukan penuntutan maksimal dalam kasus narkoba. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
Ketika diwawancarai Jaksa Syarifuddin ini mengatakan bahwa melibatkan unsur masyarakat pada peserta bimtek kali ini sangat bagus, karena mereka akan bisa menjadi agen of change BNN dilingkungan masing-masing.
Diharapkan dengan diadakannya bimbingan teknis ini akan mampu meningkatkan ketahanan diri masyarakat demi mewujukan Desa Bersinar (Desa Bersih dari Narkoba) di Kabupaten Kuantan Singingi. Stop Narkoba. Kegiatan berakhir pada Rabu Siang (4/0). HUMAS