
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan. Salah satu rencana aksi dalam Reformasi Birokrasi di BNN RI adalah Pembangunan Zona Integritas melalui Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Satuan Kerja tingkat wilayah (BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota). Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas.
Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas melalui Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan BNN RI, pada tahun 2023, BNN Kabupaten Kuantan Singingi diusulkan sebagai satuan kerja WBK/WBBM. Untuk mewujudkan WBK/WBBM di BNN Kabupaten Kuantan Singingi, diperlukan Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas.
Rencana Kerja ini memuat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM sebagai acuan dalam pencapaian setiap tahap pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di BNN Kabupaten Kuantan Singingi berdasarkan Lembar Kerja Evaluasi dan dokumen pendukung yang disajikan.
Akhir kata, kami berharap semoga dokumen rencana kerja ini dapat bermanfaat untuk pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di BNN Kabupaten Kuantan Singingi.