Skip to main content
Berita Kegiatan

TINGKATKAN KAPASITAS PENGGIAT ANTI NARKOBA LINGKUNGAN PENDIDIKAN, BNNK KUANSING ADAKAN WORKSHOP

Dibaca: 7 Oleh 29 Agu 2019Desember 8th, 2020Tidak ada komentar
TINGKATKAN KAPASITAS PENGGIAT ANTI NARKOBA LINGKUNGAN PENDIDIKAN, BNNK KUANSING ADAKAN WORKSHOP

TELUK KUANTAN. Lingkungan pendidikan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sangat penting untuk membentuk sumber daya manusia yang unggul menuju Indonesia Maju. Hendaknya tiap-tiap sekolah harus memiliki penggiat anti narkoba sebagai agen perubahan  yang terus menggelorakan semangat anti narkoba bagi para pelajar. Untuk membentuk penggiat anti narkoba yang memiliki kompetensi mumpuni, BNNK Kuantan Singingi menggelar kegiatan workshop pengembangan kapasitas bagi para penggiat anti narkoba di lingkungan pendidikan pada hari Kamis, 29 Agustus 2019. Hadir pada kegiatan tersebut 20 orang peserta yang terdiri dari Kepala Sekolah, Wakil Kesiswaan serta pengawas dari beberapa sekolah di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

TINGKATKAN KAPASITAS PENGGIAT ANTI NARKOBA LINGKUNGAN PENDIDIKAN, BNNK KUANSING ADAKAN WORKSHOP TINGKATKAN KAPASITAS PENGGIAT ANTI NARKOBA LINGKUNGAN PENDIDIKAN, BNNK KUANSING ADAKAN WORKSHOP

Untuk menambah pengetahuan tentang narkoba serta pemahaman tugas para penggiat, BNNK Kuansing menghadirkan 4 (empat) orang narasumber untuk memberi penjelasan kepada para peserta kegiatan diantaranya Kepala BNNK Kuansing, Kejari Kuansing, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), dan Kasi Rehabilitasi BNNK Kuansing.

TINGKATKAN KAPASITAS PENGGIAT ANTI NARKOBA LINGKUNGAN PENDIDIKAN, BNNK KUANSING ADAKAN WORKSHOP TINGKATKAN KAPASITAS PENGGIAT ANTI NARKOBA LINGKUNGAN PENDIDIKAN, BNNK KUANSING ADAKAN WORKSHOP

Kepala Kejari Kuansing yang diwakili oleh Jaksa Syarifuddin Nasution, S.H., M.H. diawal pemaparannya menyampaikan gambaran umum pola peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi serta kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh pengedar/bandar di lingkungan masyarakat yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Narasumber juga menjelaskan kasus-kasus narkotika yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi selama ini, serta yang paling penting penjelasan terkait ancaman hukuman bagi tersangka kasus narkoba sesuai dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

TINGKATKAN KAPASITAS PENGGIAT ANTI NARKOBA LINGKUNGAN PENDIDIKAN, BNNK KUANSING ADAKAN WORKSHOP TINGKATKAN KAPASITAS PENGGIAT ANTI NARKOBA LINGKUNGAN PENDIDIKAN, BNNK KUANSING ADAKAN WORKSHOP

Sementara itu, Kepala BNNK Kuantan Singingi Wim Jefrizal, S.H. memaparkan terkait kebijakan dan strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Perederan Gelap Narkoba (P4GN) pada lingkungan pendidikan. Kepala memaparkan kebijakan BNNK yang turun mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan kerja sama terkait P4GN yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara Kepala Sekolah dan Kepala BNNK terkait peran aktif sekolah dalam mencegah dan melindungi lingkungan sekolahnya dari peredaran narkoba. Narasumber berharap para penggiat anti narkoba yang hadir pada hari ini, dapat menjadi perpanjangan tangan BNNK di sekolah dalam melindungi lingkungan sekolah dari peredaran narkoba.

Kasi Rehabilitasi BNNK Kuansing Eldy Kasra, S.Kep. yang tampil berikutnya, menjelaskan terkait konseling adiksi dasar dan juga tentang proses rehabilitasi. Para pecandu narkotika/penyalahguna narkotika/korban penyalahguna narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial sesuai aturan yang ada dalam UU nomor 35 tahun 2009. Narasumber mengajak penggiat anti narkoba untuk dapat memberi penjelasan dan pengertian kepada lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat tempat tinggal bahwasanya korban penyalahguna narkoba harus di rehabilitasi agar mereka pulih dari kecanduan narkoba.

TINGKATKAN KAPASITAS PENGGIAT ANTI NARKOBA LINGKUNGAN PENDIDIKAN, BNNK KUANSING ADAKAN WORKSHOP TINGKATKAN KAPASITAS PENGGIAT ANTI NARKOBA LINGKUNGAN PENDIDIKAN, BNNK KUANSING ADAKAN WORKSHOP

Sesi terakhir kegiatan workshop ini diisi oleh Kasi P2M BNNK Kuansing Rina Astuti, A.Md. Kep. sebagai narasumber yang memaparkan terkait teknis program kerja yang harus dilakukan oleh para penggiat anti narkoba agar outcome dari kegiatan ini dapat tercapai sepenuhnya. Para penggiat harus membuat rencana aksi yang akan dilakukan di lingkungan sekolah mereka, dimana rencana aksi tersebut harus dilaksanakan dan dilaporkan kepada pihak BNNK. BNNK Kuansing melalui seksi P2M akan menilai hasil pelaksanaan aksi para penggiat untuk mengukur indeks partisipasi kemandirian di masing-masing lingkungan pendidikan.

Tidak hanya mendengarkan pemaparan dari narasumber, para penggiat juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi dengan narasumber. Sesi tanya jawab dilakukan diakhir pemaparan masing-masing narasumber. Kesempatan diskusi ini dimanfaatkan oleh peserta kegiatan untuk mendalami pengetahuan terkait narkotika secara menyuluruh serta berkonsultasi terkait rencana aksi yang akan mereka lakukan di lingkungan sekolah mereka.

Salah satu peserta kegiatan yang berhasil ditemui oleh tim humas diakhir kegiatan Bapak Afrizon Said mengungkapkan apresiasinya terhadap kegiatan yang dilakukan BNNK Kuansing. “Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberi pencerahan kepada Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, dan Pengawas, agar pesan yang didapat saat kegiatan ini  dapat disampaikan  dan disosialisasikan kepada lingkungan sekolah masing-masing”, ujar Afrizon.

TINGKATKAN KAPASITAS PENGGIAT ANTI NARKOBA LINGKUNGAN PENDIDIKAN, BNNK KUANSING ADAKAN WORKSHOP TINGKATKAN KAPASITAS PENGGIAT ANTI NARKOBA LINGKUNGAN PENDIDIKAN, BNNK KUANSING ADAKAN WORKSHOP

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin meningkatkan kapasitas para penggiat anti narkoba agar bisa melaksanakan rencana aksi terkait P4GN di lingkungan sekolah mereka. Keberhasilan pelaksanaan rencana aksi P4GN yang dilakukan oleh penggiat akan sangat mendukung pencapaian lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba. STOP NARKOBA !!! (HUMAS)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel