
TELUK KUANTAN. Untuk meningkatkan kerjasama serta sinergitas dengan seluruh elemen dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuantan Singingi melalui seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba dengan menghadirkan 30 orang yang berasal dari Instansi Pemerintah, Swasta, Lingkungan Pendidikan dan Lingkungan Masyarakat. Kegiatan yang diadakan pada hari Selasa (25/4) ini, juga dihadiri oleh Bupati Kuantan Singingi yang diwakili oleh Asisten III DR. Agus Mandar, S.Sos., M.Si.
Bupati Kuansing melalui Asisten III dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sangat mendukung kegiatan-kegiatan P4GN yang dilakukan oleh BNNK Kuansing. Pemkab siap untuk menindaklanjuti Inpres 6 tahun 2018 dengan membentuk Satuan Tugas P4GN yang terdiri dari berbagai unsurĀ mulai dari tingkat kabupaten sampai lingkup desa. Untuk lingkup desa, program desa bersinar yang telah dicanangkan oleh BNNK Kuansing akan digalakkan dengan target satu desa bersinar untuk tiap-tiap kecamatan.
Kepala BNNK Kuansing Wim Jefrizal, S.H., dalam pemaparannya menyampaikan strategi akselerasi program P4GN di lingkungan kerja pemerintah, swasta, masyarakat dan lingkungan pendidikan. Kepala juga menjelaskan strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi yang salah satunya dengan membuat program pencanangan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di wilayah Kab. Kuantan Singingi. Untuk tahap awal telah dipilih Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah menjadi desa bersinar. Narasumber juga mengharapkan setiap peserta diharapkan dapat melakukan pemetaan wilayah rawan narkoba secara mandiri di lingkungannya masing-masing.
Sementara itu, Kepala Perpustakaan Universitas Riau sekaligus Datuk Bisai Kenegerian Teluk Kuantan H. Edyanus Herman Halim, SE., MS. yang tampil sebagai narasumber kedua memaparkan terkait langkah-langkah yang harus ditempuh untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba. Untuk menuju Kuansing bersinar dimulai dengan mengidentifikasi permasalahan narkoba dan penyakit masyarakat, kemudian diperlukan adanya rekayasa kelembagaan, dilanjutkan dengan pemberdayaan sumber daya manusia yang ada serta penyediaan infrastruktur dan keuangan dan yang paling penting adalah adanya sinergi dari seluruh stakeholder terkait. Permasalahan narkoba ini sudah sangat kompleks, sehingga semua pihak harus turut serta bertindak dan berperan aktif.
Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Kuantan Singingi Rina Astuti, A.Md.Kep., yang tampil sebagai narasumber berikutnya menjelaskan tentang tupoksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNN, siklus bergerak dan pola kerja pemberdayaan masyarakat, peran penting Penggiat Anti Narkoba, serta Indeks Kemandirian Partisipasi (IKP) Masyarakat dan Stakeholder dalam pelaksanaan P4GN.
Dengan adanya kegiatan ini, BNNK Kuansing berharap hasil yang akan dicapai diantaranya terjalinnya komunikasi dan jejaring kerja dengan Stakeholder dan tokoh masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat anti Narkoba, meningkatnya pemahaman peserta tentang pentingnya peran serta masyarakat dan terciptanya lingkungan bersih Narkoba, terkumpulnya data dan informasi permasalahan Narkoba yang diperlukan untuk menyusun sasaran program dan kegiatan peran serta masyarakat, dan juga terpetakannya calon Penggiat Anti Narkoba pada masing-masing Stakeholder peserta kegiatan Rapat Kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba. (HUMAS)