
TELUK KUANTAN. Kepala BNNK Kuantan Singingi AKBP Syofyan, SH.MH Kamis, 30 September 2021 membuka kegiatan Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba bidang Lembanga di Wisma Sabilion Teluk Kuantan. Kegiatan Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba kali ini diikuti oleh 20 (dua puluh) orang peserta dari berbagai lembaga yang ada Kabupaten Kuantan Singingi.
AKBP Syofyan, SH.MH dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh peserta yang hadir, selanjutnya disampaikan Syofyan bahwa peserta yang merupakan perpanjangan tangan BNN harus mampu mengimplementasikan apa yang mereka peroleh pada kegiatan ini dengan berbagi informasi P4GN di lembaganya masing-masing.
Selanjutnya orang nomor satu di BNNK Kuansing ini juga menyampaikan kekhawatirannya akan ancaman peredaran gelap narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi. Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan akan mampu meningkatkan ketahanan diri dari ancaman bahaya narkoba. “Peredaran dan Ancaman Narkoba begitu dekat didepan mata, semakin banyak yang ditangkap, semakan banyak tumbuh pengedar-pengedar baru. Sekarang kita akan menangkis dari bawah, kita cegah pemakaianya, sehingga bandar-bandar tidak bisa berjual beli. Ungkap Syofyan.
Ditambahkan Syofyan, kita akan maksimalkan pencegahan, kita berikan pengertian dan wawasan ke masyarakat akan bahanya penyalahgunaan narkoba, sehingga mereka memiliki ketahanan diri. Dengan demikian akan semakin sempitlah ruang gerak para pengedar narkoba di negeri ini. “Ya. Kita akan maksimalkan pencegahan mulai dari bawah, dari tingkat desa hingga kecamatan. Hingga akan tercipta Kota Tanggap Akan Ancaman Narkoba. Tutup Syofyan.