Skip to main content
Berita Kegiatan

SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA KEPADA SISWA-SISWI SLTP DI KECAMATAN KUANTAN HILIR

Dibaca: 277 Oleh 04 Des 2019Desember 8th, 2020Tidak ada komentar
SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA KEPADA SISWA-SISWI SLTP DI KECAMATAN KUANTAN HILIR

BASERAH. Pemerintah Kecamatan Kuantan Hilir menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada Siswa-Siswi SLTP dan SLTA se-Kecamatan Kuantan Hilir Tahun 2019 yang pada hari Rabu ini (4/12) berlokasi di SMP Negeri 1 Kuantan Hilir. Peserta yang mengikuti kegiatan pada kali ini yaitu berasal dari siswa-siswi SMP Negeri 1 Kuantan Hilir. Lokasi acara berlangsung di lantai II sekolah tersebut. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Camat Kuantan Hilir, Drs. Yulfides yang hadir dalam kesempatan ini membuka acara sekaligus memberikan sambutan dan arahan kepada para peserta. Dalam sambutannya, Yulfides menyampaikan akan pentingnya kegiatan ini untuk menambah wawasan dan upaya untuk menghindari para pelajar dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Diharapkan kepada para peserta untuk juga menginformasikan kepada rekan-rekannya baik dilingkungan sekolah maupun dilingkungan masyarakat terkait materi yang mereka dapatkan pada hari ini. “Saya berharap para pelajar dari SMP Negeri 1 ini mampu mencegah penyalahgunaan narkoba,”tukas Yulfides. Di acara pembukaan ini juga dihadiri oleh Kapolsek Kuantan Hilir, Kasubbag Umum BNNK Kuansing, Sekretaris Kecamatan Kuantan Hilir dan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kuantan Hilir.

SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA KEPADA SISWA-SISWI SLTP DI KECAMATAN KUANTAN HILIR   SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA KEPADA SISWA-SISWI SLTP DI KECAMATAN KUANTAN HILIR

Usai acara pembukaan, acara diambil alih oleh moderator. Moderator menyampaikan bahwa ada beberapa narasumber yang hadir yaitu dari BNNK Kuansing dan Polsek Kuantan Hilir. Narasumber pertama yang tampil yakni dari Polsek Kuantan Hilir, dalam hal ini materi disampaikan oleh salah seorang personil Bhabinkamtibmas. Materi yang disampaikan adalah mengenai aspek hukum pelaku kejahatan narkoba. Narasumber menjelaskan kepada para peserta terkait dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku kejahatan narkotika akan dijerat hukuman sesuai dengan ketentuan undang-undang tersebut.

SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA KEPADA SISWA-SISWI SLTP DI KECAMATAN KUANTAN HILIR   SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA KEPADA SISWA-SISWI SLTP DI KECAMATAN KUANTAN HILIR

Kasubbag Umum BNNK Kuansing, Syawal Diyus, S.Si tampil sebagai narasumber kedua atau sesi terakhir. Materi paparan yang disampaikan oleh narasumber kali ini yakni Jenis, Dampak dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba. Diawali dengan perkenalan narasumber kepada para peserta, lalu dilanjutkan dengan menayangkan video terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Masuk ke materi selanjutnya, narasumber memaparkan jenis-jenis narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Agar paparan lebih menarik minat siswa-siswi yang hadir, narasumber menampilkan gambar-gambar jenis narkotika, ciri-ciri pengguna narkotika dan juga dampak akibat penyalahgunaan narkotika. Untuk melatih fokus para peserta, narasumber juga melontarkan pertanyaan-pertanyaan ringan dan juga sedikit permainan-permainan yang melatih konsentrasi. Disela-sela pemaparan, dipersilakan juga kepada peserta untuk melakukan tanya jawab dengan narasumber. Beberapa siswa tertarik untuk bertanya mengenai materi yang telah disampaikan. Kegiatan berakhir pada pukul 12.00 WIB.

Diharapkan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba ini mampu meningkatkan kewaspadaan para pelajar terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta menyebarluaskan informasi terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kepada rekan-rekannya yang belum berkesempatan hadir pada acara ini. (HUMAS)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel