
TELUK KUANTAN. BNNK Kuansing memenuhi permintaan Kepala Desa Sikijang Kecamatan Loga Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi sebagai Narasumber pada Kegiatan Sosialisasi Hukum dan Bahaya Narkoba di Desa Sikijang Rabu, 2 Oktober 2019. Sosialisasi ini diikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri dari Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Ibu PKK dan Pemuda desa Sikijang.
Terlihat Hadir sebagai Narasumber pada acara Sosialisasi Hukum dan Bahaya Narkoba yang diadakan di Balai Pertemuan Desa Sikijang ini antara lain Kepala BNNK Kuansing, Camat Logas Tanah Darat, Kapolsek Logas Tanah Darat.
Kepala BNNK Kuansing dalam paparannya menyampaikan tentang Program Desa Bersinar sebagai bagian strategis untuk mitigsi menghentikan Supplyreduction (Pengurangan Pemasokan) dan Deman Reduction (Pengurangan Permintaan) dan untuk mengoptimalkan Program Desa Bersinar bisa dilakukan melalui Anggaran APBDes dengan menganggarkan Kegiatan P4GN Melalui Pos Peningkatan Sumber Daya Manusia.
Selain itu Kepala Desa Sikijang Hajri Nandar, SP menyampaikan bahwa tujun diadakannya kegiatan Sosialisasi Hukum dan Bahaya Narkoba ini adalah untuk menambah wawasan bagi masyarat tentang Aspek Hukum dan Bahaya Narkoba bagi masyarakat. Diharapkan Hajri Nandar, SP dengan diadakannya kegiatan ini akan terbentuk ketahanan diri masyarakat untuk menolak hadirnya Narkoba di Desa Sikijang.
Pada kesempatan yang sama Jhon Pitte Alsie, S.IP (Camat Logas Tanah Darat) dalam paparannya menyampaikan bahwa narkoba sudah merupakan musuh bersama, karenanya kita harus tingkatkan rasa peduli terhadap peredaran gelap narkoba di negeri ini dan khususnya di Kecamatan Logas Tanah Darat. Terakhir Orang Nomor Satu di Logas Tanah Darat ini berpesan jangan sampai narkoba memakan korban di Kecamatan Logas Tanah Darat dan khususnya di Desa Sikijang. STOP NARKOBA